Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.Bth/2025/PN Prg I WAYAN PAGEHYASA I WYN WITEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.Bth/2025/PN Prg
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I WAYAN PAGEHYASA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1TRIHIDAYAT PUTRA, SHI WAYAN PAGEHYASA
Tergugat
NoNama
1I WYN WITEN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1NI KETUT MARGININGSIH.SHI WYN WITEN
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan PELAWAN untuk  selu¬ruhnya;
2. Menyatakan PELAWAN adalah Pelawan yang sah dan benar;
3. Menyatakan obyek sengketa dalam perkara pokok Reg. No.22/Pdt.G/2021/PN.Prg, (yang telah berkekuatan hukum tetap) yang telah dimohonkan Eksekusi oleh I Wyn Witen sebagai Terlawan (Penggugat Asli) dilakukan Penundaan, sembari menunggu Hasil Putusan Peninjauan Kembali yang telah dimohonkan oleh Pelawan ke Pengadilan Negeri Parigi;
4. Menghukum TERLAWAN untuk mematuhi putusan ini;
5. Menghukum TERLAWAN untuk memba¬yar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak