Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Prg LENI MARLINA MAREOLI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Prg
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LENI MARLINA MAREOLI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1)    Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;---------------------
2)    Menetapkan bahwa PEMOHON sebagai wali anak dari anak-anak almarhum EGOIM TAWARIA TOKALESE PONE’EA, S.PAK yang bernama:
1.    VIOLIN THESALONIKA, lahir di Palu, pada tanggal 05 Agustus 2003, sebagaimana akta kelahiran No.1550/UM/2003/2003.
2.    MEYUVEN RANDANI PONE’EA, lahir di Parigi, pada tanggal 25 Mei 2005, sebagaimana akta kelahiran No.306/UM/2005/2005.
3.    ADELIO KENETH PONE’EA, lahir di Parigi, pada tanggal 27 Juli 2010, sebagaimana akta kelahiran No.112/06/L/EX/V/2011.
sebagai wali  anak yang sah secara hukum;-----------------------------------------------------------
3)    Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk melakukan tindakkan hukum sebagai wali anak untuk mewakili kepentingan anak-anak almarhum EGOIM TAWARIA TOKALESE PONE’EA, S.PAK yang belum dewasa, untuk menjual tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya sebagaimana sertipikat No.03932/Kel.Talise atas nama Pemohon (LENI MARLINA MAREOLI);-------------------------------------------------------------------------------------------
4)    Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak