Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PN Prg 1.KOMANG BAYU SAPUTRA
2.NI WAYAN WULANDARI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PN Prg
Tanggal Surat Jumat, 08 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KOMANG BAYU SAPUTRA
2NI WAYAN WULANDARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Varanitha Belladina Hasibuan, SH MH CLAKOMANG BAYU SAPUTRA
2Varanitha Belladina Hasibuan, SH MH CLANI WAYAN WULANDARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Menetapkan anak yang bernama DIRANDRA PRATAMA, tempat dan tanggal lahir di Parigi, 18 Agustus 2022, adalah anak kandung yang sah dari Pemohon I (KOMANG BAYU SAPUTRA) dan Pemohon II (NI WAYAN WULANDARI) ;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong agar menyebutkan dalam dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga Para Pemohon dan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon yaitu anak yang bernama DIRANDRA PRATAMA adalah merupakan anak kandung dari seorang ayah yang bernama KOMANG BAYU SAPUTRA dan seorang ibu yang bernama NI WAYAN WULANDARI ;
4. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
Atau :
Mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya