Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PN Prg 1.ANGKI ARIANTO
2.NELFIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PN Prg
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANGKI ARIANTO
2NELFIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HARTONO, SH., MHANGKI ARIANTO
2HARTONO, SH., MHNELFIN
3NI KADEK SRI WAHYUNI, S.H.,M.HANGKI ARIANTO
4NI KADEK SRI WAHYUNI, S.H.,M.HNELFIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
2. Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama REIZA NOVELDRI untuk melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya yang bernama YUMILDA TEDA.
3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak