INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 5/Pdt.P/2025/PN Prg | RUHAILA | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Mar. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
| Nomor Perkara | 5/Pdt.P/2025/PN Prg | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 03 Mar. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;--------------------------------------------
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon dan tanggal lahir Pemohon dalam Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dengan Nomor validasi :42219070150887424312 yang sebelumnya nama Pemohon tertulis bernama RUHAILA D MARAHATI diperbaiki menjadi bernama RUHAILAI dan tanggal lahir sebelumnya tertulis 01 Juli 1989 diperbaiki menjadi tanggal lahir 14 Maret 1986;--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
3. Memerintahkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong untuk melakukan perbaikan nama Pemohon dan tanggal lahir Pemohon dalam Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dengan Nomor validasi :42219070150887424312 yang sebelumnya nama Pemohon tertulis bernama RUHAILA D MARAHATI diperbaiki menjadi bernama RUHAILAI dan tanggal lahir sebelumnya tertulis 01 Juli 1989 diperbaiki menjadi tanggal lahir 14 Maret 1986;------------------------------------------------------
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.-------------------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
