Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/PDT.G/2009/PN. Hi. LADAPI Alias Hi. Bolong Manyala LANANGKA Pemberitahuan Putusan PK
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mei 2009
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 7/PDT.G/2009/PN.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hi. LADAPI Alias Hi. Bolong Manyala
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ROBERT BOFE, SH.,S.SOSHi. LADAPI Alias Hi. Bolong Manyala
Tergugat
NoNama
1LANANGKA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1SYAFRUDDIN A. DATU, SHLANANGKA
2MUHADJIR RAPELE,SHLANANGKA
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (CB) yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Parigi dalam perkara ini;
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan melanggar hak Penggugat;
  4. Menyatakan batal demi hukum semua surat-surat Penyerahan hak atas tanah yang dimiliki Tergugat karena cacat hukum;
  5. Menghukum Tergugat membayar ganti rugi kepada Penggugat karena tidak dapat menikmati keuntungan dari hasil pemanfaatan Empang tersebut sebesar Rp. 60.000.000 / setiap tahun atau suatu jumlah yang layak menurut hukum terhitung sejak didaftarkannya surat Gugatan ini di Pengadilan Negeri Parigi Moutong;
  6. Menghukum pula Tergugat untuk membayar ganti rugi biaya beracara di Pengadilan Negeri Parigi sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) atau suatu sejumlah yang layak menurut hukum;
  7. Memerintahkan Tergugat dan atau siapa saja yang memperoleh hak dari Tergugat untuk keluar dan menyerahkan tanah empang terperkara dalam pemakaian yang bebas kepada Penggugat;
  8. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan serta merta sekalipun Tergugat mengajukan Perlawanan, banding atau kasasi (Uit Voorrbaar bij Voorraad);
  9. Biaya perkara menurut hukum;
  10. Mohon Keadilan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak