Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2019/PN Prg HAJRAH, S.Sos Pemerintah RI Cq. Kepala Kepolisian RI Cq. Kepolisian Daerah Sulteng Cq. Kepala Kepolisian Resort Parimo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2019/PN Prg
Tanggal Surat Rabu, 27 Nov. 2019
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1HAJRAH, S.Sos
Termohon
NoNama
1Pemerintah RI Cq. Kepala Kepolisian RI Cq. Kepolisian Daerah Sulteng Cq. Kepala Kepolisian Resort Parimo
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan, Mengabulkan Permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya ; ---------------------------------------------------------------------------------------
  2. Menyatakan, TERMOHON  telah melakukan tindakan hukum yang inprosedural dan Tidak Sah dalam menyidik perkara yang dituduhkan kepada PEMOHON ; --
  3. Menyatakan Penetapan PEMOHON sebagai TERSANGKA oleh TERMOHON adalah Tidak Sah ; --------------------------------------------------------------------------------
  4. Menyatakan, segala Surat-surat yang diterbitkan  TERMOHON, baik itu yang telah diterbitkannya maupun yang akan diterbitkannya terkait penyelidikan dan penyidikan atas perkara yang dituduhkan kepada PEMOHON adalah TIDAK SAH ; -------------------------------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya