Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2022/PN Prg RAHMAN HADI SAPUTRA Kepolisian Resort Parimo Cq Kepolisian Sektor Bolam Cq Kanit Reskrim Polsek Bolam Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2022/PN Prg
Tanggal Surat Selasa, 20 Sep. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RAHMAN HADI SAPUTRA
Termohon
NoNama
1Kepolisian Resort Parimo Cq Kepolisian Sektor Bolam Cq Kanit Reskrim Polsek Bolam
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
1. Mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan surat perintah Penghentian Penyelidikan yang diterbitkan Termohon dinyatakan Batal dan/atau tidak Sah;
3. Memerintahkan Termohon Untuk melanjutkan penyelidikan perkara dengan tanda Bukti Laporan Polisi Nomor:LP-B/12/III/2022/SPKT/Sek-Bolam/Res Parimo/Polda Sulteng, tanggal 30 Maret 2022, tentang adanya dugaaan tindak Pidana “pengrusakan tanaman Kelapa Sawit dan pencurian Buah Kelapa”.sebagaimana  diatur dalam pasal 170KUHP,Sub pasal 406 KUHP dan Pasal 362 KUHP yang dilakukan oleh ke-3 terlapor.
Dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon keputusan yang seadil-adilnya (ex aequa et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya