Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2024/PN Prg 1.KETUT SUARTA
2.NI LUH ARPANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2024/PN Prg
Tanggal Surat Rabu, 06 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KETUT SUARTA
2NI LUH ARPANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NI KETUT MARGININGSIH.SHKETUT SUARTA
2NI KETUT MARGININGSIH.SHNI LUH ARPANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para  Pemohon Untuk Seluruhnya;----------------------------------
2. Memberikan dispensasi perkawinan  kepada anak Para Pemohon yang bernama  MEIKI ADITIA KRISTIAN untuk menikah dengan seorang Perempuan bernama FELISCHA AUDYA  ;----------------------------------------------------------------------------------------------------
3. Memerintahkan kepada Pegawai  Kantor Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong untuk mencatatkan perkawinan anak Pemohon MEIKI ADITIA KRISTIAN dengan FELISCHA AUDYA , dan untuk mencatat didalam daftar yang diperuntukkan untuk itu;------------------------------------------------------------------------------
4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.--------
Atau :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.--------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak