INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
25/Pdt.P/2023/PN Prg | I WAYAN KARTA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 01 Des. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 25/Pdt.P/2023/PN Prg | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 01 Des. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya;-------------------------------------
2. Memberikan ijin/dispensasi perkawinan kepada KETUT YENI anak dari Pemohon, untuk perkawinan yang telahdilangsungkanpadahariJumattanggal 29 Juli 2022 bertempat di DesaberabanKecamatanBalinggiKabupatenParigiMoutong dengan I MADE ARTA MAHA GANGGA, dicatatkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong;------------------------------------------------------
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong setelah salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ditunjukan kepadanya untuk mencatatkan perkawinan antara KETUT YENI dengan I MADE ARTA MAHA GANGGA, dan untuk mencatat didalam daftar yang diperuntukkan untuk itu;------------------------------------------------------
4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.---
Atau :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.--------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |