Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2023/PN Prg Yuyun Afrianti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2023/PN Prg
Tanggal Surat Selasa, 29 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yuyun Afrianti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan tanggal/bulan/tahun pada akta kelahiran anak pemohon No.No.7208-LT-11062021-0036dari 09 juni 2020 menjadi 02 januari 2019;
3. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten parigi moutong setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar parigi moutong;
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak