Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G/2024/PN Prg Ahmad Faisal Basri PT BNI (Persero) Tbk Cq PT BNI cabang Parigi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.G/2024/PN Prg
Tanggal Surat Rabu, 10 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ahmad Faisal Basri
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mursalihin Ode Madi, S.H.Ahmad Faisal Basri
Tergugat
NoNama
1PT BNI (Persero) Tbk Cq PT BNI cabang Parigi
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum
3. Menyatakan Tergugat telah melanggar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK Nomor 1/POJK.07/2013) Pasal 23 ayat 1;
4. Menyatakan objek agunan Penggugat adalah objek sengketa;
5. Menghukum Tergugat untuk menangguhkan kelak hak tanggungan di atas objek sengketa sampai adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;
6. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat;
Atau bilamana Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil – adilnya (ex a quo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak