| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
- Menetapkan Sah dan Berharga Perjanjian Kredit Nomor : 3596/KBS-4/I/XI/20221 tertanggal 5 November 2021 antara TERGUGAT 1, TERGUGAT 2 dan TERGUGAT 3 dan PENGGUGAT.
- Menyatakan Sah menurut Hukum Surat Penyerahan Jaminan Nomor :3596/KBS-4/I/XI/2021 tertanggal 5 November 2021,Sertifikat Hak Milik No. 00199, terletak di Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten : Parigi Moutong, Kecamatan : Mepanga, Kelurahan/Desa : Kotaraya, Seluas : 2.499.0 M2, diuraikan dengan Surat Ukur tertanggal 4-12-2017, tertulis atas nama : Gede Karyawan.
- Menyatakan menurut Hukum bahwa TERGUGAT 1, TERGUGAT 2 dan TERGUGAT 3 telah melakukan Wanprestas i(Ingkar Janji).
- Menyatakan menurut Hukum bahwa Pokok+Bunga+DendaSah menurut Hukum dengan rincian sebagai berikut :
HutangPokok Rp. 125.105.000,-
Jasa Bunga Rp. 81.443.355,-
Denda Rp. 20.654.830,-
----------------------
Total Rp. 227.203.185,-
- Menghukum TERGUGAT 1, TERGUGAT 2 dan TERGUGAT 3 untuk membayar Lunas seketika seluruh Hutang Pokok+Bunga+Denda sebesar Rp. Rp. 227.203.185,- (Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Tiga Ribu Seratus Delapan Puluh Lima Rupiah) kepada PENGGUGAT selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah putusan a quo berkekuatan hukum tetap;
- Menyatakan apabilaTERGUGAT 1, TERGUGAT 2 dan TERGUGAT 3 lalai melaksanakan isi Putusan untuk membayar Lunas seketika kepada Penggugat sebesar Rp. 227.203.185,- (Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Tiga Ribu Seratus Delapan Puluh Lima Rupiah) tersebut di atas, maka Penggugat berhak untuk melakukan penjualan atas objek agunan berupa sebidang Tanah dan Bangunan : Sertifikat Hak Milik No. 00199, terletak di Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten : Parigi Moutong, Kecamatan : Mepanga, Kelurahan/Desa : Kotaraya, Seluas : 2.499.0 M2, diuraikan dengan Surat Ukur tertanggal 4-12-2017, tertulis atas nama : Gede Karyawan.
- Menetapkan Sahdan Berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas Sertifikat Hak Milik No. 00199, terletak di Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten : Parigi Moutong, Kecamatan : Mepanga, Kelurahan/Desa : Kotaraya, Seluas : 2.499.0 M2, diuraikan dengan Surat Ukur tertanggal 4-12-2017, tertulis atas nama : Gede Karyawan dan seluruh harta kekayaan milik TERGUGAT 1 dan TERGUGAT 2 dan TERGUGAT 3 meliputi barang bergerak maupun tidak bergerak sebagai Jaminan Pembayaran Hutang.
- Menghukum TERGUGAT 1 dan TERGUGAT 2 dan TERGUGAT 3 untuk membayar biaya perkara.
Apabila Pengadilan NegeriParigi berpendapat lain, PENGGUGAT mohon Putusan yang seadil-adilnya menurut hukum (Ex Aequa Et Bono); |