Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PN Prg MARGAREHTA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PN Prg
Tanggal Surat Rabu, 23 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARGAREHTA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1hartonoMARGAREHTA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah perkawinan secara agama Kristen yang dilakukan oleh MARGARETHA denganĀ  YANCE PAKESURA sebagaimana kutipan Gereja Bala Keselamatan tanggal, 11 bulan November tahun 1987.
3. Memberikan ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil Kabupaten Parigi Moutong untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada buku register perkawinan dan menerbitkan kutipan akta perkawinan atas nama pemohon.
4. Biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya