Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2025/PN Prg I NYOMAN BUDIASA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2025/PN Prg
Tanggal Surat Kamis, 06 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I NYOMAN BUDIASA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin (penetapan) kepada kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang sebelumnya bernama I NYOMAN BUDIASA diganti menjadi               I NYOMAN JATI;
3. Memerintahkan kepada pegawai kantor dinas kependudukan Dan Pencatatan Sipil Parigi Moutong untuk mencatat tentang pergantian nama Pemohon tersebut pada akta kelahiran Pemohon dengan No. 2634/P/I/1991 tanggal 16 Januari 1991 dari sebelumnya tercatat bernama I NYOMAN BUDIASA untuk diganti menjadi         I NYOMAN JATI;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong untuk mencatat tentang pergantian nama Pemohon tersebut;
5. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak