Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2025/PN Prg ASMAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2025/PN Prg
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASMAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mohammad Tamsil Tamrin, SH.,MHASMAWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
 
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan yang semula Asmawati Budi T. Udjing Binti Aseng Latima  menjadi Asmawati Binti Aseng Lamana;
 
3. Menetapkan sah Permohonan Penetapan Nama Satu Orang Yang Sama dari pemohon yang semula Asmawati Budi T. Udjing Binti Aseng Latima dengan Asmawati Binti Aseng Lamana;
 
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak