Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2024/PN Prg 1.I WAYAN AGUS SUYITNO
2.NI KETUT SUSI SUSANAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2024/PN Prg
Tanggal Surat Rabu, 06 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I WAYAN AGUS SUYITNO
2NI KETUT SUSI SUSANAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NI KETUT MARGININGSIH.SHI WAYAN AGUS SUYITNO
2NI KETUT MARGININGSIH.SHNI KETUT SUSI SUSANAWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para  Pemohon Untuk Seluruhnya;----------------------------------
2. Memberikan dispensasi perkawinan  kepada anak Para Pemohon yang bernama  FELISCHA AUDYA untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama  MEIKI ADITIA KRISTIAN;------------------------------------------------------------------------------------------------------
 
 
3. Memerintahkan kepada Pegawai  Kantor Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong untuk mencatatkan perkawinan anak Pemohon FELISCHA AUDYA dengan MEIKI ADITIA KRISTIAN, dan untuk mencatat didalam daftar yang diperuntukkan untuk itu;--------------------------------------------------------------------------------------
4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.--------
Atau :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.--------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak