INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 6/Pdt.P/2025/PN Prg | YULIATIN | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Mar. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 6/Pdt.P/2025/PN Prg | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 13 Mar. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberikan Ijin kepada pemohon (YULIATIN) selaku ibu dari anak-anak yang masih di bawah umur yang bernama :
1.DWI ADITYA, umur 19 Tahun;
2.MOH.ADRIANSYAH, umur 13 Tahun;
3.SITI FATIMA, umur 7 Tahun;
4.MAULIDIYA AZARAH, umur 3 Tahun
Untuk mewakili anak-anak Pemohon tersebut untuk melakukan Perbuatan Hukum yakni menjaminkan Sertipikat Hak Milik No.325/Paranggi atas nama AGUSMAN H.BORA di PT BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) Parigi;-----------------------------------------------------------------------------------
3. Membebankan biaya menurut hukum. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
