1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;--------------------------------------------
2. Menetapkan nama Pemohon yang sebelumnya bernama I PUTU WARTAMA diganti menjadi MOH.YASIN;----------------------------------------------------------------------------------------
3. Memerintahkan kepada pegawai kantor dinas kependudukan Dan Pencatatan Sipil Parigi Moutong untuk mencatat tentang pergantian nama pemohon tersebut pada akta kelahiran dengan nomor:7208-LT-27112015-0070 yang diterbitkan pada tanggal 27 November 2015 dari sebelumnya tercatat bernama I PUTU WARTAMA diganti menjadi bernama MOH.YASIN;--------------------------------------------------------------------------------------
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong untuk mencatat tentang pergantian nama Pemohon tersebut;----------------------------------------------------------
5. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong untuk mencatat tentang pergantian nama Pemohon tersebut;------------------------------------
6. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku |