Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2023/PN Prg 1.Simon Hengky Ossiant
2.Sukma Aldjasri
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2023/PN Prg
Tanggal Surat Senin, 04 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Simon Hengky Ossiant
2Sukma Aldjasri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan para  Pemohon Untuk Seluruhnya;-
2. Memberikan ijin/dispensasi perkawinan  kepada Pemohon II, sehingga perkawinannya dengan Pemohon I dapat dicatatkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong;
3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong, setelah salinan penetapan ini berkekuatan hukum tetap, untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II, dan menerbitkan akta perkawinannya;
4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.-
Atau:
Apabila Yang Mulia berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak