Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2023/PN Prg Ramlah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2023/PN Prg
Tanggal Surat Jumat, 23 Jun. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ramlah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NI KETUT MARGININGSIH.SHRamlah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;-----------------------------------

2.    Memberikan penetapan ganti  nama  kepada Pemohon yang sebelumnya nama pemohon dalam Akta Kelahiran No.7208-LT-10102017-0051, dalam Kartu Kelurga No.7208080112150001, dan dalam kartu tanda penduduk 7208084906890001 bernama RAMLAH untuk diganti menjadi bernama NORLELA HASAN;--------------------------------------------------------------------------------------------------------

3.    Memberikan penetapan untuk memperbaiki tanggal lahir pemohon yang sebelumnya tanggal lahir pemohon dalam Akta Kelahiran No.7208-LT-10102017-0051, dalam Kartu Kelurga No.7208080112150001, dan dalam kartu tanda penduduk 7208084906890001 lahir pada tanggal 09 Juni 1989 untuk diperbaiki menjadi tanggal 11 Juli 1986;------------------------------------------------------------------------

4.    Memerintahkan kepada pegawai kantor dinas kependudukan Dan Pencatatan Sipil Parigi Moutong untuk mencatat tentang pergantian nama pemohon tersebut pada Akta Kelahiran No.7208-LT-10102017-0051, dalam Kartu Kelurga No.7208080112150001, dan dalam kartu tanda penduduk 7208084906890001;------

5.    Memerintahkan kepada pegawai kantor dinas kependudukan Dan Pencatatan Sipil Parigi Moutong untuk mencatat tentang perbaikan tanggal lahir pemohon tersebut pada Akta Kelahiran No.7208-LT-10102017-0051, dalam Kartu Kelurga No.7208080112150001, dan dalam kartu tanda penduduk 7208084906890001;------

6.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong untuk mencatat tentang pergantian nama dan perbaikan tanggal lahir Pemohon tersebut;------------------------------------------------------------------------------------------

7.    Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.-----------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak