INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 10/Pdt.P/2025/PN Prg | MIRNA | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 03 Jul. 2025 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
| Nomor Perkara | 10/Pdt.P/2025/PN Prg | ||||
| Tanggal Surat | Rabu, 21 Mei 2025 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa perubahan nama Pemohon di Kartu Keluarga dan KTP yaitu Mirna, Ampana, 31 Oktober 1985 menjadi sesuai dengan ijazah yaitu Kasmin S Limas adalah sah menurut hukum
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Salinan Putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi, untuk dicatat dalah Register yang di peruntukkan untuk itu;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Parigi untuk mengirimkan Salinan Putusan perkara ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi, untuk dicatat dalam Register yang diperuntukkan untuk itu;
5. Biaya perkara menurut hukum;
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
