Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2026/PN Prg 1.I PUTU SAPUTRA
2.SITI AISYAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2026/PN Prg
Tanggal Surat Selasa, 18 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I PUTU SAPUTRA
2SITI AISYAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ni Kadek Sri Wahyuni, S.H.,M.HI PUTU SAPUTRA
2Ni Kadek Sri Wahyuni, S.H.,M.HSITI AISYAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 
  2. Menyatakan sah menurut hukum seorang anak bernama I Gede Aditya Putra lahir di Kabupaten Parigi Moutong pada tanggal 22 Desember 2024 jenis kelamin Laki-Laki, sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor 7208-LU-13012025-0012 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong tanggal 13 Januari 2025 adalah anak biologis dari Pemohon I I Putu Saputra dengan Pemohon II Siti Aisyah;
  3. Menetapkan anak tersebut mempunyai hubungan keperdataan dengan Pemohon I I Putu Saputra selaku ayah kandungnya; 
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perihal perubahan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk dicatatkan pada register yang tersedia untuk itu;
  5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong untuk mencatat pengesahan anak tersebut serta melakukan perbaikan terhadap Akta Kelahiran Anak dengan mencantumkan nama Pemohon I I Putu Saputra sebagai ayah kandung; 
  6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak