Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2019/PN Prg NI KETUT CANDRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2019/PN Prg
Tanggal Surat Rabu, 27 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI KETUT CANDRI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Nengah SuatraNI KETUT CANDRI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon

2. Menetapkan sah Perkawinan antara  Pemohon I NENGAH SUATRA dengan ALMARHUM I NENGAH REWEH Yang dilangsungkan Pada Tahun 1946 Di Tabanan Bali

3. Memerintahkan kepada Pemohon  untuk mencatatkan Perkawinannya di Kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten parigi  moutong

4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsidair :
Jika Ketua Pengadilan Negeri Parigi Cq. Majelis Hakim yang memeriksa serta mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak