Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2021/PN Prg SUTRIANA PANGANSO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2021/PN Prg
Tanggal Surat Selasa, 02 Mar. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUTRIANA PANGANSO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.    Menetapkan Almarhum MALIK TINDA telah meninggal dunia pada Hari Senin tanggal 29  Juni 2020 di Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara.
3.    Memberi izin kepada Istri SUTRIANA PANGANSO berhak untuk menarik , mengambil sertifikat yang ada di PT .Bank BNI (persero) Tbk cabang Parigi atas Nama MALIK YANSEN alias MALIK TINDA , Anggota kelompok tani Bimor Indah Desa Bimor Jaya  kec Patasia  Timur Kabupaten  Morowali Utara..
4.    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Atau apabila Pengadilan Negeri berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak